Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengungkap, Revisi UU Pilkada akan disahkan dalam rapat paripurna DPR besok Kamis (22/8/2024).
Menurut Awiek, pengesahan RUU Pilkada ini telah disepakari oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam rapur (rapat paripurna) terdekat. Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah Insyaallah besok, nanti akan disahkan di Paripurna RUU ini," kata Awiek dilansir Kompas.com, Rabu (21/8/2024).
Terkait detail waktu pelaksanaan rapat paripurna ini, Awiek mengaku belum mengetahui pastinya, karena suratnya belum beredar.
"Jamnya nanti dicek lagi karena tadi juga belum terkoordinasi nanti suratnya belum beredar," ungkap Awiek.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Baca berita lainnya terkait Pilkada Serentak 2024.