Pasalnya, kini pencalonan kepala daerah dari partai politik (parpol) tidak lagi menggunakan ketentuan ambang batas kursi DPRD (20 persen) atau suara sah (25 persen).
Adapun berdasarkan putusan MK, PDIP merupakan salah satu dari delapan parpol di Pileg DPRD Jakarta 2024 yang memenuhi syarat suara di atas 7,5 persen sehingga bisa mengusung calon sendiri di Jakarta.
Salah satu nama yang digadang-gadang akan diusung oleh partai berlambang banteng ini adalah Anies Baswedan.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyebut peluang Anies dicalonkan oleh PDIP di Jakarta sangat kuat jika bersedia menjadi kader partainya.
Hal itu disampaikan Komarudin saat ditanya soal peluang PDIP untuk mengusung Anies di Pilkada Jakarta 2024.
"Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa.
"Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan gitu," imbuhnya.
Ia menyebut, pada dasarnya PDIP bakal memprioritaskan kader sendiri untuk diusung pada pemilihan calon kepala daerah.
Terlebih, PDIP mempunyai sejumlah kader potensial, seperti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Selain itu, masih ada anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Jakarta yang juga dianggap potensial, yakni Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu.
"Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko. Ada Masinton. Kan itu kader-kader partai semua."
"Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, Ibu Ketua Umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," jelas Komarudin.
Komarudian kemudian menegaskan, kewenangan memutuskan calon kepala daerah yang akan diusung berada di tangan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Hak prerogatif yang berbicara. Jadi Anda tidak usah takut. PDI Perjuangan pasti akan tiba saatnya, PDI Perjuangan akan ajukan calon," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Deni/Fransiskus)