News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

DPR dan KPU Bakal Rapat soal PKPU Pilkada Senin Besok, Komisi II: InsyaAllah Langsung Disahkan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat ditemui awak media di depan ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pihaknya akan menggelar rapat konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) dan pemerintah dalam hal ini Kemendagri dan Kemenkeu untuk membahas Peraturan KPU (PKPU) yang baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata Doli, rapat konsultasi itu akan digelar oleh pihaknya pada Senin, 26 Agustus mendatang.

"Saya ingin menyampaikan ya bahwa Komisi II sudah menerima surat dari KPU terhadap rancangan peraturan KPU yang terakhir soal pencalonan yang sudah berdasarkan putusan mahkamah konstitusi, ya," kata Doli saat ditemui awak media di Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (23/8/2024).

"Dan rencananya, memang sebelum kemarin kami menerima putusan (MK)itu, Komisi II sudah mengagendakan hari Senin," lanjut dia.

Doli menegaskan, sejatinya pemerintah, DPR RI dan KPU telah bersepakat kalau PKPU terkait pencalonan dan ambang batas partai untuk Pilkada itu akan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Kata dia, kesepakatan itu sudah bulat dengan mencantumkan penuh isi putusan dari MK RI.

"Nah, kami bersepekat bahwa KPU akan mengajukan dan sudah diajukan per tanggal 21 kemarin rancangan PKPU yang baru, terkait dengan PKPU pencalonan yang sudah mencantumkan bulat-bulat secara penuh hasil putusan Mahkamah Konstitusi itu. Nah, tinggal masalah teknis ya," kata dia.

Baca juga: Kawal Putusan MK, Masa Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR Terus Bertambah

Ketua DPP Partai Golkar tersebut menegaskan, nantinya rapat konsultasi itu diharapkan dapat menjadi momentum untuk langsung mengesahkan PKPU yang baru.

Adapun PKPU itu, kata dia, nantinya akan merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) atas gugatan atau Judicial Review (JR) yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Insyallah besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan saja, secara resmi, apa yang sudah disampaikan drafnya oleh KPU dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU," kata dia.

"Tinggal nanti formalnya di Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi di rapat dengar pendapat Komisi II dengan pemerintah, dan penyelenggara pemilu," tutup Doli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini