News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Ganjarist Ambil Bagian Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR: Kami Tidak Bisa Tinggal Diam

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Ganjarist Kris Tjantra saat ikut demonstrasi menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," ujarnya.

Adapun Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan batal. DPR dipastikan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada.

Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024. Adapun putusan MK itu berkaitan dengan gugatan dari

"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Jokowi Bantah Akan Terbitkan Perppu Setelah DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada

Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.

Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengolkan RUU Pilkada.

"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," pungkasnya.

Dengan putusan ini, maka peluang PDIP untuk mencalonkan sendiri figur yang diusungnya di Pilkada masih terbuka lebar. Termasuk, Gubernur petahana Jakarta, Anies Baswedan yang masih berpeluang untuk kembali maju menjadi orang nomor satu di Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini