TRIBUNNEWS.COM - Berikut persentase hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Jawa Barat (Jabar) 2024.
Batalnya pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI membuat syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 kembali merujuk pada aturan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuat enam partai politik (parpol) bisa mengusung calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) sendiri pada Pilkada Jabar 2024 tanpa berkoalisi.
Dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 200 juta, sesuai putusan MK, ambang batas pencalonan kepala daerah di Jabar yang mulanya 25 persen menjadi hanya 6,5 persen perolehan suara partai politik/gaubungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya.
Sehingga, ada enam partai yang dapat mengusung cagub-cawagub sendiri pada Pilgub Jabar 2024.
Hasil Perolehan Suara Pileg DPRD Jawa Barat 2024
Diketahui, hasil Pileg DPRD Jabar 2024 menempatkan Partai Gerindra di urutan pertama dengan total suara sah mencapai lebih dari 4,3 juta suara.
Posisi kedua ditempati PKS dengan 3,8 juta suara.
Partai Golkar menduduki urutan ketiga dengan 3,5 juta suara.
Selengkapnya, berikut hasil perolehan suara Pileg DPRD Jawa Barat 2024.
Baca juga: PDIP Siapkan Ono Surono dan Susi Pudjiastuti Maju Pilgub Jabar
Partai yang memperoleh suara di atas 6,5 persen:
1. Gerindra
4.301.852
16,79 persen
2. PKS
3.801.216
14,83 persen
3. Golkar
3.590.621
14,01 persen
4. PDIP
2.970.223
11,59 persen