Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah cepat DPR dalam membatalkan revisi Undang-undang Pilkada di tengah meluasnya aksi unjuk rasa pada 22 Agustus lalu.
Hal itu disampikan Jokowi melalui pernyataan persnya yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (27/8/2024).
"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, katanya.
Menurut Presiden respon yang cepat adalah hal yang baik. Namun Presiden berharap respon cepat juga dilakukan pada Rancangan Undang-undang lainnya yang masih mandeg di DPR, salah satunya RUU perampasan aset.
"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku menghormati aspirasi yang disampikan kepada pemerintah terkait revisi UU Pilkada. Menurut Presiden Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Negara kita indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Unggah Foto Bersama Pramono Anung, Pengamat: Taktik Macetkan Elektabilitas Pramono-Rano
Presiden berpesan agar aspirasi disampaikan secara tertib. Sehingga unjukrasa yang dilakukan tidak mengganggu kepentingan warga lainnya.
"Saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga dan lainnya," katanya.
Selain itu Presiden meminta para pendemo yang ditangkap aparat keamanan untuk segera dibebaskan.
"Dan ini kemarin kemarim ada demo untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," pungkasnya.