News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Jawa Barat

3 Versi Batalnya Anies Maju di Pilgub Jawa Barat, DPP & DPD PDIP Beri Alasan yang Bertolak Belakang

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto; Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; dan Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono. Ketiganya memberi alasan yang berbeda soal batalnya Anies maju di Pilgub Jabar.

Versi Anies Baswedan

Juru Bicara Tim Operasional Anies Baswedan, Sahrin Hamid, mengatakan Anies batal maju Pilkada Jabar karena merasa tidak ada permintaan dari masyarakat untuk maju sebagai cagub.

Hal tersebut, dianggap berbeda dengan Jakarta. Adapun Anies mendapat mandat dari warga Jakarta untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Walaupun akhirnya, jalan Anies maju Pilkada Jakarta kandas lantaran tak mendapat dukungan dari partai politik (parpol).

"Anies tidak maju di Jabar. Kalau di Jakarta memang banyak aspirasi warga masyarakat yang meminta Mas Anies untuk maju di Pilkada Jakarta," ujar Sahrin.

"Itu juga terefleksi dalam keputusan partai di tingkat wilayah maupun di tingkat daerah yang meminta Mas Anies untuk maju di Pilkada Jakarta. Kita tahu itu juga sudah beberapa keputusan partai di tingkat pusat."

Kendati demikian, Anies tetap mengucapkan rasa terima kasihnya kepada PDIP.

Sebab, PDIP telah menawarkan Anies untuk menjadi cagub Jabar meskipun akhirnya ditolak olehnya.

"Hanya satu alasan yang bisa kita sampaikan adalah perbedaan antara di Jawa Barat dan di Jakarta. Kalau di Jakarta kan ada aspirasi, baik itu dari warga maupun dari partai politik."

"Nah, sementara di Jawa Barat memang baru kali ini, ya kurang lebih baru hari ini (Kamis, 29 Agustus 2024). Sehingga pertimbangan itulah yang menjadi salah satu pertimbangan (Anies pilih tak maju Pilkada Jabar)," terang Sahrin.

Istana bantah Ono Surono

Sementara itu, pihak Istana menegaskan parpol untuk tidak mengaitkan urusan politik dengan Jokowi.

Hal tersebut, disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyusul tudingan yang dilayangkan Ono Surono.

"Pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemilukada adalah sepenuhnya menjadi urusan partai politik atau gabungan partai politik," ujar Ari, Jumat (30/8/2024).

"Jangan sampai, semua problem putusan internal partai, selalu dikait-kaitkan dengan Presiden."

Menurut Ari, keputusan untuk mencalonkan atau tidak mencalonkan seseorang merupakan urusan internal partai masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini