News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Daftar Lengkap 3 Pasangan Cagub-Cawagub di Pilkada Maluku 2024 dan Parpol Pengusungnya

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasangan calon (paslon) di Pilkada Maluku 2024 dan partai politik pengusungnya.

TRIBUNNEWS.COM - Pilkada Maluku 2024 resmi diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.

Mereka adalah Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, Murad Ismail-Michael Wattimena, serta Jeffry A Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas.

KPU Provinsi Maluku menerima pendaftaran Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath sebagai cagub-cawagub pada Rabu (28/8/2024) sekira pukul 10.30 WIT.

Pasangan ini menjadi peserta pertama Pilkada Maluku yang mendaftarkan diri ke KPU.

Hendrik-Abdullah Vanath diusung oleh Partai Gerindra, PPP, dan Partai Perindo.

Dalam kesempatan itu, Hendrik mengungkapkan alasannya maju pada Pilkada Maluku 2024.

Hendrik mengatakan, Maluku masih tertinggal jauh dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia.

Meski Maluku memiliki banyak sumber daya alam, menurutnya, banyak masyarakat yang belum merasakan manfaatnya.

"Hari ini terus terang, jujur saja Maluku masih jauh terpanggang api, mestinya Maluku yang sangat kaya dengan anugerah alam yang melimpah seyogianya menjadi provinsi yang sejahtera," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/8/2024).

Adapun Hendrik merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku. Sedangkan Abdullah adalah mantan bupati Kabupaten Seram Bagian Timur periode 2005-2010 dan 2010-2015. 

Pada hari yang sama, KPU Provinsi Maluku juga menerima pendaftaran Murad Ismail-Michael Wattimena.

Baca juga: Daftar 4 Cagub-Cawagub di Pilkada Maluku Utara 2024 dan Parpol Pengusungnya 

Keduanya mendaftar pada Rabu siang dan diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Maluku, Shaddek Fuad.

Murad Ismail-Michael Wattimena diusung oleh PKS, PAN, PKB, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

Adapun Murad merupakan mantan Gubernur Maluku, sedangkan Michael merupakan mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini