News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Imajinasi Kun Wardana, Pramono Anung, dan Ridwan Kamil Soal Dana Abadi Kebudayaan Jakarta

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para peserta Dialog Publik Seni Bersama Cagub dan Cawagub Jakarta yang digelar Dewan Kesenian Jakarta mengangkat tangan untuk mengajukan pertanyaan pada cawagub Jakarta Kun Wardana di Taman Ismail Marzuki Jakarta Pusat pada Senin (23/9/2024).

Pramono menjelaskan APBD Jakarta mencapai Rp85 sampai Rp86 triliun tahun ini.

Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Jakarta setiap tahun mencapai Rp5 sampai Rp6 triliun. 

Dengan demikian, menurutnya Rp2 sampai Rp3 triliun SILPA tersebut dapat digunakan untuk modal dasar Jakarta Fund yang dikelola secara profesional.

Dana itu, kata dia, nantinya dapat digunakan untuk keperluan-keperluan berkebudayaan, berkesenian, termasuk pendidikan.

Ia meyakini bila Jakarta Fund dikelola secara transparan dan terbuka oleh orang-orang yang profesional maka tidak akan sampai 2 tahun Jakarta bisa mendapatkan Rp20 triliun.

"Apakah bisa? Sangat bisa. Bagaimana caranya supaya kesenian atau kebudayaan ini punya dana abadi yang bisa digunakan kalau seniman mau pentas, sudah nggak perlu pusing-pusing," kata dia.

"Dan kalau itu bisa dilakukan, maka dana yang dikeluarkan oleh JakPro, kita mempunyai bargaining position dengan JakPro. Oke JakPro kita duduk bareng," lanjut dia.

Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengatakan ada empat hal yang harus segera bisa dirumuskan menjadi sebuah kesepakatan apabila dirinya terpilih sebagai Gubernur Jakarta.

Empat hal itu, kata dia, adalah kelembagaan, pendidikan, kegiatan, dan pengembangan.

Terkait dengan pendanaan kebudayaan, ia juga mengungkapkan potensi pengelolaan CSR perusahaan melalui penerbitan buku saku CSR yang memuat pilihan bagi perusahaan untuk menyalurkan CSR-nya.

Namun, terkait dengan dana abadi kebudayaan, Ridwan Kamil berkomitmen akan mengeksekusi program tersebut mengingat hal itu sudah diundang-undangkan.

"Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta sudah memberikan keberpihakan sebenarnya, ini berita baik. Bahwa dalam DKJ harus ada dana abadi kebudayaan," kata dia.

"Jadi sebagai calon gubernur kalau nanti takdirnya ada, ya itu pasti kita hormati, kita eksekusi, dan kita programkan. Tinggal kita bahas, kewajiban dana abadi kebudayaan itu definisinya apa, berapa per tahun, untuk apa kan," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini