"Juga tentunya sebagai seorang dosen juga ada tanggung jawab moral pada saya. Itulah yang menjadi sasarn saya," ujar Tia Rahmania.
Tia Rahmania mengaku berani bersuara dan melakukan langkah demikian tak lain karena mengingat semangat dan ajaran-ajaran di PDIP.
Sebagai tempat ia bernaung, Tia Rahmania ingin mendapatkan keadilan.
"Keberanian saya untuk bersuara dan mencari keadilan itu sesungguhnya atas bimbingan dan ilmu yang diberikan ibu Megawati yang menyerukan kita untuk berani mengungkapkan keadilan meskipun itu berat sekalipun."
"Saya secara khusus menghormati PDIP tempat kemampuan politik saya berkembang dan bertumbuh," kata Tia Rahmania.
Tia Rahmania berharap apa yang diupayakannya dapat membawa kebaikan ke depannya.
"Secara khusus juga kepada keluarga saya dan masyarakat saya berterima kasih atas empatinya, mudah mudahan dapat membawa kebaikan ke depannya," pungkas Tia Rahmania.
Baca juga: Tia Rahmania Bantah Lakukan Penggelembungan Suara di Dapilnya pada Pileg 2024
Soal Rencana Daftarkan Gugatan
Belakangan, Tia Rahmania juga disebut-sebut melayangkan gugatan ke pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat.
Alasannya, karena Tia Rahmania tidak terima soal pemecatan dirinya sebagai kader PDIP.
Pasalnya, pemecatan ini berimbas pada batalnya Tia Rahmania dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Tia Rahmania yang dipecat karena diduga melakukan penggelembungan suara ini merasa difitnah dan tidak terima hingga memilih untuk melayangkan gugatan.
“Sudah didaftarkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Kuasa Hukum Tia, Jupriyanto Purba, Kamis (26/9/2024) dikutip dari Kompas.com.
Adapun pihak-pihak yang digugat adalah Mahkamah Partai PDIP dan Caleg DPR RI Bonnie Triyana yang ditetapkan sebagai pengganti Tia Rahmania.
Lalu, DPP PDIP, Bawaslu, KPU RI dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya selaku Caleg yang disebut-sebut diambil suaranya oleh Tia.