TRIBUNNEWS.COM - Caleg terpilih (Dapil) Banten I, Tia Rahmania, menyampaikan klarifikasi soal kasus dugaan penggelembungan suara yang menyeret namanya.
Kepada awak media, Tia Rahmania mengaku tengah melakukan konsultasi langkah-langkah hukum ke Bareskrim Polri untuk menyelesaikan kasusnya.
Tia Rahmania melakukan hal ini demi membersihkan namanya dari dugaan kasus tersebut.
"Memang kami hadir di Bareskrim Polri karena kami ingin konsultasi-konsultasi ataupun (mencari) langkah-langkah bijak yang bisa kita lakukan menghadapi situasi yang ada."
"Saya melakukan konsultasi karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu Provinsi bukan seperti itu adanya, oleh karena itu saya inisiatif dengan didampingi tim dan kuasa hukum kami hadir dan berkonsultasi ke Polri," ujar Tia Rahmania pada Jumat (27/9/2024), dikutip dari Kompas Tv.
Kepada awak media, Tia Rahmania pun mengaku kecewa terkait KPU RI yang mengakomodir putusan PDIP soal dugaan penggelembungan suara yang dituduhkan ke saya.
"Sesungguhnya secara khusus saya ingin menyampaikan rasa kecewa terkait keputusan KPU yang mana itu mengakomodir dari Mahkamah Partai PDIP, tempat saya berlindung, yang mana itu adalah rumah saya danĀ secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara," ungkap Tia Rahmania.
Adapun soal kembali ke jabatan DPR RI, sudah bukan menjadi poin utamanya.
Tia Rahmania ingin, namanya dibersihkan karena ia tak ingin dicap sebagai sosok orang yang tak memiliki integritas.
Apalagi, Tia Rahmania adalah seorang ibu dan seorang pendidik.
"Perlu saya katakan ke media, saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya, saya seorang dosen juga seorang ibu, saya tidak ingin dikenal di masyarakat bahwa saya seorang yang tidak berintegritas. Saya hanya ingin nama baik saya kembali."
Baca juga: Sempat Kritik Keras Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Tia Rahmania: Ungkapan Hati Nurani
"Ini bukan berbicara untuk saya kembali ke (jabatan) legislator periode 2024 tapi yang lebih tepatnya adalah saya ingin membersihkan nama baik saya," tegas Tia Rahmania.
Sebagai seorang ibu, Tia Rahmania tidak ingin anak dan cucunya menganggap bahwa ia melakukan kerja politik yang buruk.
"Saya tidak ingin anak saya, cucu saya, menganggap saya melakukan kerja politik yang jahat, mencuri suara dari rekan saya."