Saat ini, gugatan sudah teregistrasi di dengan nomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst.
Tia Rahmania juga berencana untuk melaporkan polemik ini ke polisi.
“Sekarang kami sedang mempersiapkan laporan polisi ke Mabes Polri terkait adanya tuduhan kepada Ibu Tia melakukan tindakan atau perbuatan mengambil suara Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya."
"Itu adalah tuduhan, fitnah yang menyerang harkat dan martabat klien saya,” tegas Purba.
Purba menjelaskan pelaporan ini terkait dengan pemberian laporan palsu.
"Kita membuat laporan terhadap Bonnie Triyana dan Hasbi Jayabaya, dugaan mereka memberi pernyataan atau keterangan palsu dalam sidang mahkamah partai," lanjut Purba.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com)