“Bukan soal percaya atau tidak pada Covid-19, tetapi bagaimana menyikapi perbedaan pendapat ketika pandemi kembali terjadi,” kata Ridwan Kamil.
Baca juga: Disebut ‘Agenda Asing” di Debat Perdana Cagub DKI Jakarta, Ini Kilas Balik Pandemi Covid-19
Dia menegaskan, seorang gubernur tidak dapat bekerja secara mandiri, melainkan harus mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
Pertanyaan itu dimaksudkan untuk menegaskan pentingnya kesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani pandemi atau situasi serupa di masa depan.
“Gini, kalau Pak Dharma nanti jadi gubernur, beliau tidak bisa mandiri. Gubernur itu di atasnya ada pemerintah pusat,” lanjut Ridwan Kamil.
Dia menyatakan, pertanyaannya kepada Dharma bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga harmoni antara pemerintah daerah dan pusat.
“Poin saya adalah mempertanyakan dan memperkuat bahwa pandangan-pandangan itu harus selaras dengan pemerintah pusat."
"Ketika pemerintah pusat sudah mengambil keputusan A, meskipun kita berpikir B, kewajiban undang-undang adalah mengikuti,” tambah Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Galuh Wardani)
Artikel lain terkait Pilgub DKI Jakarta