News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Mensesneg: Keputusan Libur Nasional Saat Pilkada Serentak Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/11/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, keputusan hari pencoblosan Pilkada Serentak pada Rabu 27 November 2024 menjadi hari libur nasional, menunggu Presiden Prabowo Subianto pulang dari kunjungan luar negeri.

"Jadi mohon izin ditunggu hari ini surat dari KPU masuk nanti segera setelah Bapak Presiden kembali, kita akan putuskan untuk menjadi Hari Libur Nasional," kata Prasetyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Adapun diungkapkan Prasetyo, pihaknya sudah menerima surat dari KPU RI terkait permohonan libur nasional saat Pilkada Serentak.

Namun, untuk keputusan akhir tetap harus menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari luar negeri.

"Kalau libur nasional kami sudah koordinasi, hari ini sudah dikirimkan surat dari KPU yang sebagaimana di Halim pernah saya sampaikan juga karena ini baru pertama kali juga pilkada serentak seluruh provinsi dan kabupaten," ujarnya.

Baca juga: Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Akan Tetapkan 27 November Jadi Hari Libur Nasional

"Memang secara aturan perundang-undangan semestinya itu jadi hari libur nasional," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini