TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petahana calon gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi tertinggal jauh berdasarkan hitung cepat atau quick count Pilkada Sumut.
Edy berpasangan Hasan Basri Sagala hanya memperoleh 35 persen. Sementara Bobby Nasution-Surya 65 persen hingga sore pukul 17.40 WIB, Rabu (27/11/2024).
"Quik Count posisinya di 65 persen dan 35 persen, terus kita cek kemari BSPN PDIP Sumut, baru 30 persen terdata, di tempat ini. Kondisinya juga tidak terlalu jauh beda, posisinya di 60 persen 40 persen, walaupun baru 30 persen data yang masuk," katanya.
Baca juga: 6 Survei Elektabilitas Pilgub Sumut, Bobby Nasution Masih Ungguli Petahana Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi mengatakan, siap menerima hasil real count. Siapa pun yang menang dinilai Edy Rahmayadi sebagai hasil demokrasi.
"Kita ikuti sampai nanti menjadikan kepastian, inilah demokrasi, rakyat memilih, suara rakyat, dan dia adalah memberikan amanah kepada siapa yang dikehendaki rakyat. Saya salah satu kontestan, akan mengikuti ini," katanya.
Ditanya soal proses demokrasi pemungutan suara, baik kendala atau indikasi pelanggaran Edy menjawab diplomatis. Termasuk rendahnya juga tingkat pastisipasi.
"Yang kita terima sama, sama terjadi di paslon 1 maupun paslon 2, kondisinya sama, hujan sama dirasakan. Tapi ada kesalahan-kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja, saya belum tahu sejauh itu, karena ini kan masih berjalan. Ada yang terhenti, tertunda, nanti kita lihat, ada bawaslu dan KPU Sumut, ada partai pengusung juga tak aka diam. Kita tunggu bagaimana evaluasi, yang benar ini," ujar Edy Rahmayadi.
Sekretaris DPD PDIP, Sutarto menilai, landasan hasil pemilu pertama sesuai dengan ketentuan, KPU dan UU. Dia berpedoman rekapitulasi hasil C satu.
Jadi pedoman kita ada di situ. Kita menghormati apa yang sudah ditetapkan oleh UU dan PKPU, jadi kita akan tunggu, kepada masyarakat Sumut, tunggu, seperti yang disampaikan Pak Edy tadi kita tunggu dengan sabar," katanya.
"Kedaulatan ada di tangan rakyat, jadi ini adalah kamar hitung PDIP, yang juga tim kampanye pak edy, kami punya C1 yang hitungannya akurat yang ada di 33 Kabupaten/Kota," ujarnya.
Baca juga: Kubu Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Sama-sama Lapor Polisi Terkait Insiden Pelemparan Usai Debat
Terkait kondisi alam yang tidak mendukung pencoblosan, apa yang terjadi adalah banjir, bagian dari sebuah hukum alam, ada beberapa wilayah tergenang banjir. Dan TPS juga tergenang, sehingga tidak bisa malaksanakan pemungutan suara.
"Karena dengan PKPU 17 ada daerah yang ditunda, diulang. Kita menunggu sikap dari KPU, jam 4 ditetapkan, kita tadi bilang itu sudah terlambat, harusnya sejak awal. Tapi semua kita serahkan kepada KPU," pungkasnya.
Tim Hukum Edy Rahmayadi Sebut Quick Count Hanya Lelucon
Tim hukum Edy Rahmayadi, Yance menilai Quick Count hanya lelucon.
Selain itu, tim hukum Edy-Hasan menemukan dugaan kecurangan di beberapa TPS yang sudah mereka simpan buktinya.