News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

PDIP Klaim Kemenangan Pasangan Ade Kuswara -Asep Surya di Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Bekasi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Saksi Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi merilis hasil hitung cepat Quick Count dan Real Count Pilkada Kabupaten Bekasi dengan hasil kemenangan bagi pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut 3 Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja dengan perolehan 48 persen

Laporan Wartawan Tribun Bekasi Muhammad Azzam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Saksi Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi merilis hasil hitung cepat dan Real Count Pilkada Kabupaten Bekasi dengan hasil kemenangan bagi pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut 3 Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja dengan perolehan 48 persen, sementara Paslon 2 sebanyak 40 persen dan paslon 1 sebanyak 12 persen.

Sementara suara yang masuk sudah hampir 98 persen  dari total 2,25 juta DPT.

Hasil perhitungan ini bedasarkan C Hasil yang dikirimkan langsung oleh saksi-saksi TPS PDI Perjuangan di 4.236 TPS di 23 Kecamatan dan 187 Desa/Kelurahan dengan menggunakan sistem Aplikasi Saksi yang dimiliki Partai.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jiovano Nahampun sebagai Kepala BSPN PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi pada sela-sela acara Hitung Cepat PDIP Kabupaten Bekasi di Cikarang, Rabu (27/11/2024) pukul 19.00 WIB.

"Kami dari Badan Saksi PDI Perjuangan kabupaten bekasi telah rampung melakukan tabulasi suara, yang kami himpun dari saksi-saksi kami mewakili paslon ade-asep nomor urut 3 dengan keunggulan 48 persen atau terpaut 8?ri paslon nomor 2," ujar Jio yang juga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca juga: Hasto Klaim PDIP Berhasil Menang Pilkada 2024 di 14 Provinsi, Singgung Kandang Banteng Meluas

Walaupun hasil perhitungan yang kami lakukan telah selesai, tapi kami secara dejure akan menunggu dan menghormati hasil perhitungan sah dari KPU Kabupaten Bekasi.

Dalam acara Quick Count yang prakarsai oleh Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi sebagai Partai Pengusung Paslon Ade-Asep tersebut dihadiri juga oleh Calon Bupati Ade Kuswara Kunang, Calon Wakil Bupati dr. Asep Surya Atmaja, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Sekretaris DPC PDIP H. Usup Supriatna, Eko Brahmantyo (Direktorat Visi dan Misi Paslon Ade-Asep), Asep Idris (Direktorat Saksi Paslon Ade-Asep), Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno, Napsin dll serta beberapa kader dan fungsionaris Koalisi Partai Pendukung. 

"Alhamdulilah kita telah mendapatkan kepercayaan masyarakat bekasi yang tergambar dari hasil penghitungan cepat. Mari kita kawal C1 atau C Hasil sampai ke Pleno KPUD Kabupaten Bekasi, jangan sampai ada angka yang berubah atau hilang", ujar Ketut Sustiawan Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat.

Sementara itu,  pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi nomor urut 2, BN Holik Qodratullah dan Faizal Hafan mengklaim 45,70 persen yang diperoleh hasil real count yang dilakukan oleh tim BN Holik-Faizal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta masyarakat menunggu hasil resmi rekapitulasi berjenjang yang dilakukannya mulai dari tingkat TPS, Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan, saat ini penghitungan suara Pilkada Jawa Barat dan Bupati telah memasuki proses persiapan rekapitulasi yang dijadikan sebagai bahan pleno tingkat kecamatan.

 Per hari ini, C1 hasil yang diupload melalui aplikasi Sirekap Kabupaten Bekasi telah mencapai 90,5 persen.

"Alhamdulillah C1 hasil yang diupload melalui aplikasi Sirekap yang sampai ke server Sirekap KPU Kabupaten Bekasi telah mencapai 90,5 persen," kata Ali Rido kepada TribunBekasi.com pada Kamis, 28 November 2024.

Ali Rido melanjutkan, saat ini rekan-rekan PPK (panitia pemilihan kecamatan) sedang mempersiapman bahan-bahan pleno tingkat kecamatan dengan membentuk rekap per desa/ kelurahan yang akan diplenokan.

"Dan sesuai tahapan besok di tanggal 29 November 2024 mulai dilakukan pleno tingkat kecamatan sampai 3 Desember 2024," ungkapnya.

Adapun pleno tingkat kabupaten, akan dimulai pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Kata Ali, pelaksanaan pleno tingkat kabupaten memang beririsan dengan pleno tingkat kecamatan.

 Jika pada tanggal 30 November pleno tingkat kecamatan selesai maka sudah bisa dimulai pleno tingkat kabupaten.

"Jika rekan-rekan kecamatan selesai kami bisa sudah laksanakan pleno tingkat kabupaten," imbuhnya.

Ali meminta masyarakat harus tetap menjadikan hasil penetapan dikeluarkan KPU adalah hasil akhir sebagai bentuk legitimasi penyelenggara menyelesaikan pekerjaannya.

"Tentunya masyarakat harus tetap menjadikan hasil penetapan dikeluarkan KPU adalah hasil akhir legitimasi penyelenggara menyelesaikan pekerjaannya, sampai menetapkan siapa calon terpilih baik gubernur maupun bupati," tandasnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Paslon Saling Klaim Menang, KPU Kabupaten Bekasi Minta Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Berjenjang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini