TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah warga di Jakarta melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminta digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada 2024.
Mereka mengeklaim tidak menerima undangan pencoblosan atau formulir C6, yang merupakan hak untuk memberikan suara.
Warga dari berbagai kelurahan, termasuk Tanah Tinggi, Ancol, dan Sunter Jaya, mengungkapkan ketidakpuasan mereka karena tidak mendapatkan undangan pencoblosan atau formulir C6.
Hal serupa diungkapkan oleh Maisaroh dari Kelurahan Ancol, yang menyatakan bahwa semua warga berhak mendapatkan undangan untuk mencoblos.
"Tapi sekarang undangannya tidak diberikan," ujarnya, Senin (2/12/2024) kemarin.
Yulius Selan dari Kelurahan Kapuk Cengkareng juga menekankan pentingnya hak suara.
"Setiap warga berhak untuk memilih kepala daerahnya masing-masing. Jika hak ini tidak diberikan, berarti hak demokrasi dirampas," jelasnya.
"Demi prinsip keadilan, saya juga meminta dilakukan pemungutan suara ulang," kata Yudi warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 19).
Timses RIDO Lapor ke DKPP
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tak becus dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco menanggapi rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jakarta 2024 kemarin.
Menurutnya, hal ini terjadi lantaran banyak masyarakat yang tak mendapatkan undangan pencoblosan atau formulir C6.
Justru ada beberapa warga yang sudah meninggal malah mendapatkan surat undangan mencoblos.
“Ini salah satu faktor utama yang membuat kurangnya partisipasi peserta atau warga Jakarta di pilkada kemarin. Ini artinya apa? Tidak becusnya penyelenggara pilkada, tidak profesionalnya para penyelenggara pilkada,” ucapnya di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).