Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum tahu bila Alex Usman dan Zaenal Soleman ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) anggaran 2014.
"Saya belum tahu. Tanya saja ke Bareskrim. Sampai saat ini saya belum menerima surat pengunduran diri mereka," kata pria yang akrab disapa Ahok kepada wartwan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2015).
Pada 2014, Alex menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat sementara Zaenal menjabat Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Penyidik Bareskrim menetapkan keduanya sebagia tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Keduanya bertanggungjawab sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan UPS di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Saat ini Alex masih tercatat menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Selatan. Sementara Zaenal Soleman menjabat Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
"Saya belum tahu kasus tersebut, saya juga sekarang lagi rapat rutin dengan Gubernur untuk persiapan renovasi venue Asian Games dan GOR lainnya," kata Zaenal kepada wartawan.