News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dalam Kamar Kosnya, Koh Wan Bisa Memproduksi 2.600 Butir Ekstasi Semalam

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat mencokok satu orang tersangka, yakni Koh Hwan yang merupakan peracik narkotika jenis ekstasi di kontrakan di Jalan Utama 1, RT 08 / RW 04 Neglasari, Tangerang mendadak ramai pada Rabu (28/9/2016) sejak pagi.

22 hari mengontrak

Ia baru menempati kamar tersebut sekitar satu bulan lamanya. "Baru 22 hari tinggal di sini, saya juga kaget tahu-tahu digerebek polisi," imbuh pemilik kontrakan, Ci Wan Yo.

Ci Wan Yo menyebut tersangka pun belum sempat membayar sewa kontrakan bulan ini.

"Belum dibayar malah ketangkap polisi," paparnya.

Di mata penghuni kontrakan, pelaku merupakan sosok yang pendiam. Meski demikian tersangka terbilang orang yang ramah dan kerap kali mengumbar senyum.

"Saya juga masih enggak percaya kalau dia itu bikin ekstasi," ungkap Ci Wan Yo

Sementara itu Bobi satu dari warga setempat mengatakan bahwa tersangka jarang sosialisasi dengan masyarakat sekitar. Bobi pun tak terima wilayahnya ini dijadikan untuk produksi narkoba.

"Orangnya jarang ke luar, enggak berbaur sama warga. Sudah tua bukannya tobat malah buat narkoba," ucap Bobi tampak kesal.

Meracik 2.600 butir ekstasi

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menjelaskan tersangka bisa menghasilkan 2.600 butir ekstasi dalam satu malam.

Dengan peralatan seadanya, pelaku bisa meraup keuntungan miliaran rupiah dalam mengekspolitasi kemahirannya meracik ekstasi.

"Tersangka ini residivis, baru ke luar dari penjara empat bulan yang lalu," ujar Arman di lokasi penggerebekan.

Pelaku mahir membuat ekstasi dipelajari semenjak dirinya berada di lapas. Ia memperoleh bekal ilmu untuk meracik narkotika dari seseorang napi yang berinisial AT.

"Peredaran narkoba ini dikendalikan dari dalam lapas Tangerang," katanya.

Hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti dari dalam kamar pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya bahan-bahan untuk membuat ekstasi serta berbagai peralatannya.

"Ada juga ekstasi yang siap edar dan sabu yang kami amankan," papar Arman.  (Andika Panduwinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini