News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Urusan Assesment PNS Kejaksaan Berujung Maut

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Di tengah perselisihan itu, Vieverson berteriak kepada JN.

"Suami-istri sama saja, jaksa tapi pembohong kamu," katanya lagi.

Tak lama kemudian, Vieverson dan Ulis meninggalkan teras rumah, JN pun masuk ke dalam rumah.

Sedetik kemudian, RRL yang hanya bercelana pendek jins biru dan bertelanjang dada keluar sambil mengacungkan pisau dapur bergagang plastik. Melihat hal itu, Vieverson dan Ulis lari berpencar.

Robby pun memilih mengejar Vieverson dan berhasil menyudutkannya di sebuah gang tak jauh dari rumahnya.

Di sana, Robby menusuk tubuh Vieverson berkali-kali. Setelahnya, RRL kabur.

"Korban mengalami luka sobek pelipis kiri, sobek bagian kepala belakang, luka robek bahu sebelah kiri, luka sobek di punggung belakang, dan luka sobek di jari tengah. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Iwan di Mapolsektro Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Iwan menuturkan, akibat perbuatannya, Robby dikenakan pasal 338 KUHP Juncto 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Gopis Simatupang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini