News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Pengacara Ahok Sebut Kata Sadap dan Transkip Tak Pernah Keluar di Persidangan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, yang juga penasehat hukum Ahok Humphrey Djemat (dua kiri).

Ia menyatakan banyak desakan dari masyarakat untuk mengeluarkan keputusan atas kasus yang telah menimbulkan kegaduhan itu. "

"Karena itu desakan banyak pihak dan MUI harus merespon, tidak boleh tunda," kata Ma'ruf.

Selain itu, menurut tim kuasa hukum Ahok, Maruf mencoba menutupi hubungannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Sebabnya, Maruf tidak mencantumkan jabatannya yang pernah menjadi Wantimpres dua periode era SBY dalam riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan.

"Sebagaimana dalam riwayat pekerjaannya, tidak disebut Wantimpres, padahal kan ini penting," kata Humphrey.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini