News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Polisi Ungkap Kasus Pabrik Pil PCC di Cipondoh yang Tersangkakan 10 Orang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan saat melakukan rilis di rumah produksi pil PCC di kawasan Cipondoh Kota Tangerang, Senin (6/8/2018)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pengungkapan gudang dan pabrik pembuatan Pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) yang berada di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang berawal dari kecurigaan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Semua berawal ketika petugas Bandara Soekarno-Hatta mencurigai dua paket di dalam kardus bertujuan Makassar Sulawesi Selatan pada 12 Juli 2018.

Baca: Pemesan 3,7 Juta Butir Pil PCC Sampit Belum Terendus

Merasa ada yang janggal, petugas kemudian berkoordinasi dengan polisi untuk memeriksa kedua paket itu dengan menggunakan x-ray.

Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan menjelaskan, usai diperiksa dua paket kardus itu diketahui berisi belasan ribu butir pil PCC yang telah dikemas rapih.

"Kami temukan sekitar 17 kantong yang tiap kantongnya berisi seribu butir. Kemudian kita cek ternyata obat-obatan itu adalah pil PCC yang merupakan narkotika golongan 1," ucap Victor di pabrik pembuat PCC di kawasan Cipondoh, Tangerang, Senin (6/8/2018).

Menurutnya, setelah mengetahui isi paket itu berupa ribuan butir pil PCC, polisi segera memeriksa data pengiriman paket itu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui nama pengirim dua paket itu yakni Helsi Safiri dan Renita.

"Kemudian anggota langsung begerak ke kota Makassar untuk menyelidiki penerima kedua paket itu," tambah Kapolres.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi penerima paket itu yang diketahui berinisial AMR dan ditangkap dikediamannya.

"Kami tangkap AMR di kediamannya di Makasar. Kemudian kami periksa, dari pemeriksaan itu AMR mengaku mendapat kiriman itu dari Edy Junaedi yang mendapat perintah dari Yandi Oktavianus. Namun, kedua orang ini masih buron," jelas Victor.

Ia melanjutkan, usai menangkap AMR, polisi kemudian menelusuri identitas pengirim paket itu yang bernama Helsi dan Renita.

Dalam penelusuran itu, diketahui bahwa kedua nama itu adalah anak dan istri dari Ayub yang bertugas sebagai pengirim paket berisi pil PCC kepada pemesan.

Akhirnya, Ayub berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Namun, setelah ditangkap, Ayub mengaku dalam pengiriman itu dirinya dibantu oleh dua rekannya yang berinisial DK dan IR.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini