News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Polisi Ungkap Kasus Pabrik Pil PCC di Cipondoh yang Tersangkakan 10 Orang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan saat melakukan rilis di rumah produksi pil PCC di kawasan Cipondoh Kota Tangerang, Senin (6/8/2018)

"Setelah menangkap Ayub, kami juga menangkap DK di kawasan Cilandak dan IR di kafe tempatnya bekerja karena saat penangkapan yang bersangkutan itu sedang tidur," lanjut Victor.

Dari pemeriksaan ketiga tersangka, diketahui pemasok pil PCC itu adalah dua orang berinisial SY dan SL, sehingga polisi menangkap keduanya.

"SY ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sementara SL ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat," papar Victor.

Setelah keduanya ditangkap akhirnya diketahui sosok pemasok ribuan pil PCC yakni, Tarlani (40) yang juga pemilik pabrik dan gudang pil PCC di kawasan Kavling DPR, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.

Mendapati informasi tersebut, Victor melanjutkan, jajarannya langsung melesat ke lokasi pabrik.

Dalam penggerebekan itu, selain mengakap Tarlani, polisi juga mengakap dua orang karyawannya berinisial RN dan AF yang kala itu tengah beristirahat di lantai dasar pabrik.

"Dari penggerebekan itu kami temukan ribuan bahkan jutaan pil PCC dengan total berat 1,2 ton. Dari penangkapan itu kami kembali melakukan pengembangan untuk menemukan pemasok bahan baku pembuatan PCC," jelas dia.

Dari data yang didapati dari Tarlani, ujar Victor, jajarannya berhasil mengidentifikasi sosok pemasok bahan baku berinisial MY yang berada di Perumah Citra Garden, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Selanjutnya, polisi langsung menggerebekan kediamannya dan ditemukan berbagai bahan dasar pembuatan jamu.

"Kami temukan berbagai bahan baku pembuatan jamu ya. Tapi sekarang masih kita kembangkan untuk menangkap dua orang yang masih buron," kata Victor.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap rumah warga yang dijadikan pabrik PCC yang mengandung narkoba di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Didalamnya pun ditemukan barang bukti Pil PCC seberat lebih dari satu ton atau sekitar 3.175.000 butir.

Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) adalah obat penahan sakit dan sakit jantung.

Carisoprodol sendiri adalah obat untuk kejang otot yang bila dikonsumsi berlebihan bisa menjadi relaksan dan mengandung narkoba golongan 1.

Baca: Pakai Narkoba, Pilot Maskapai Bangladesh Ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini