News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dampak Tawuran Imigran Pencari Suaka di Kalideres, Sekolah Diliburkan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekolah Dian Harapan yang diliburkan seusai bentrokan para pencari suaka di Kalideres.

Kata dia, sebetulnya keberadaan mereka telah ditangani badan pengungsi dunia, yakni United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Lembaga ini fokus dalam mengurusi pengungsi yang berada di belahan dunia.

“Seluruh pengelolaan para pengungsi itu ada di tangan UNHCR, jadi kewenangannya ada di sana."

"Sifat dari bantuan kami di Jakarta adalah sifatnya kemanusiaan untuk mengisi kebutuhan dasar di saat UNHCR belum menjalankan (bantuan)."

"Tapi kami harus kembalikan kepada kewenangannya (UNHCR), dan itulah yang sekarang kami lakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) meminta pemerintah memberdayakan pencari suaka sebagai pekerja di Tanah Air.

UNHCR adalah penanggung jawab ribuan pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat.

UNHCR mengaku memiliki keterbatasan membantu para pencari suaka, yang kini hidup di penampungan di gedung eks Kodim Kalideres.

“Kami lihat mereka memiliki keahlian dan kapasitas untuk membantu menghidupi mereka sendiri,” kata Senior Protection Officer UNHCR Julia Zajkowski, saat Rapat Penanganan Pencari Suaka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Dan pemerintah bisa merekrutnya sebagai bentuk kontribusi mereka karena telah dibantu hidup di Indonesia,” imbuhnya.

Acara itu dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, pihak Kementerian Luar Negeri, UNHCR, International Organization for Migration (IOM), Dinas Kesehatan DKI, dan Satpol PP DKI.

Menurut dia, UNHCR sedang melakukan kajian jangka menengah untuk mengidentifikasi pemberian bantuan dari lembaga sosial tersebut.

Kajian ini bertujuan menentukan sosok pencari suaka yang rentan, sehingga mereka berhak mendapatkan bantuan berupa uang tunai.

Kata dia, pencari suaka yang rentan ini tidak hanya mendapatkan bantuan.

Mereka juga memperoleh kartu identitas berstatus pengungsi yang dikeluarkan oleh lembaga UNHCR.

“Kami menyadari bantuan yang diberikan ini tidak berkesinambungan untuk kebutuhan mereka selanjutnya."

"Karena itu, kami menyampaikan ide jangka panjang kepada pemerintah untuk memberdayakan mereka,” jelasnya.

Hal itu disampaikan Julia saat menanggapi wacana pengosongan pencari suaka di gedung eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat, Senin (31/8/2019) mendatang.

Bahkan, DKI telah menghentikan bantuan berupa kesehatan, logistik, dan air kepada 1.192 pencari suaka dari berbagai negara di sana mulai Rabu (21/8/2019) malam.

“Kami menyadari bahwa keputusan pemerintah yang akan menutup penampungan pencari suaka di Kalideres pada 31 Agustus 2019 mendatang."

"Untuk itu kami melakukan kajian jangka menengah dan panjang ini,” imbuhnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi lantas menolak permintaan UNHCR supaya pemerintah memberdayakan para pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat.

Kata pria yang akrab disapa Pras ini, keputusan pemerintah merekrut pencari suaka menjadi pekerja, justru menimbulkan polemik baru.

“Orang Indonesia saja masih banyak yang menganggur, kok ini malah minta diberdayakan?"

"Nanti stigma yang timbul justru Indonesia sebagai negara tanpa visa, bebas menerima pekerja asing secara besar-besaran,” ucap Pras, seusai Rapat Penanganan Pencari Suaka di DPRD, Rabu (21/8/2019).

Dalam kesempatan itu, Pras justru lebih setuju agar ribuan pencari suaka di sana dikembalikan ke negara asalnya, alias dideportasi.

Namun, UNHCR sebagai penanggung jawab pengungsi, sebaiknya berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi setempat, mengenai rencana kepulangan mereka ke negara ketiga atau negara asalnya.

“Paling banyak mereka (pencari suaka) ingin pindah ke Australia, ya kami harap lembaga terkait bisa memfasilitasi mereka,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pras juga mempertanyakan legalitas para pencari suaka melalui kartu pengungsi yang diterbitkan UNHCR.

Kata dia, UNHCR harus menggandeng Kantor Imigrasi untuk mengetahui apakah kedatangan mereka legal atau ilegal.

“Harus dicek itu, mereka datang pakai paspor atau tidak?"

"Kan bisa saja mereka masuk ke Indonesia tanpa menggunakan paspor lewat jalur laut atau kapal nelayan,” tuturnya.

Senior Protection Officer UNHCR Julia Zajkowski mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi dalam mendata para pencari suaka di sana.

Bahkan, pihaknya telah mengecek secara seksama dan merinci melalui serangkaian wawancara dan pemeriksaan berkas kepada para pencari suaka di sana.

“Kami melakukan kajian yang sangat teliti mengenai siapa pencari suaka yang berhak mendapat status pengungsi."

"Kami melakukan kajian berdasarkan standar internasional dan nasional yang tercantum di Perpes (Peraturan Presiden) Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri,” ulasnya.

Kata dia, dengan adanya kejadian ini justru lembaganya memaksimalkan koordinasi dengan Kantor Imigrasi.

Sebagai gambaran, dari total pengungsi yang ditangani UNHCR, sekitar 65 persen mendapatkan kartu identitas, sedangkan sisanya 35 persen ditolak.

“Mereka yang ditolak tentu tidak mendapatkan kartu, dan status mereka sudah kami laporkan ke Imigrasi untuk dikembalikan ke negara asalnya,” jelasnya.

Pemprov DKI Hentikan Bantuan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menghentikan bantuan kepada ribuan para pencari suaka di gedung bekas Kodim, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mulai Rabu (21/8/2019) malam.

Penghentian bantuan itu berupa air, listrik, kesehatan, hingga bantuan makanan.

Kepala Satuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, penghentian layanan ini sebagai bentuk sosialisasi.

Kata dia, pada Sabtu (31/8/2019) nanti, pemerintah akan melakukan pengosongan terhadap para pencari suaka di gedung eks Kodim Kalideres.

“Pengosongan dilakukan karena satuan pelaksana dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) telah berakhir.

Kegiatan ini juga dilakukan karena ketidakmampuan kami menunjang bantuan sosial untuk mereka,” kata Taufan saat Rapat Penanganan Pencari Suaka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Kata Taufan, kegiatan ini dihentikan karena bantuan yang dimiliki oleh DKI dan dari para donatur juga terus menipis.

Bahkan, UNCHR pun mengalami keterbatasan yang sama.

Mereka tidak mampu terus menanggung kehidupan ribuan para pencari suaka di gedung eks Kodim Kalideres.

“Intinya kami sosialisasikan mulai malam ini, dengan harapan mereka bisa keluar dari gedung itu pada Sabtu (31/8/2019) nanti,” ucapnya.

Setelah para pencari suaka itu dikeluarkan dari gedung eks Kodim, maka UNHCR dan IOM yang menanggungnya.

Meski demikian, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan mengenai aktivitas dari para pencari suaka ini.

“Pemprov kemampuannya terbatas, karena itu kami kerja sama dengan semua aspek kemanan, Intelijen, Kemenpolhukam untuk bantu mengawasi,” paparnya. (Joko Supriyanto)
(Joko Supriyanto)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sekolah Diliburkan karena Imigran Tawuran, Oang Tua Murid Minta Pencari Suaka Dipindahkan,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini