News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revitalisasi Monas

Sempat Bilang Dipindahkan, Sekda DKI Akui 191 Pohon Besar di Monas Ditebang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tribunnews/Jeprima

“Untuk jenis pohon yang datang itu baru pohon pule."

"Tapi apakah semuanya jenis pule yang akan ditanam, saya belum mendapat informasinya,” kata Kepala Seksi Pelayanan Informasi UPK Monas pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Irfal Guci, Selasa (4/2/2020).

Irfal mengatakan, jenis 191 batang pohon yang ditebang itu beragam, misalnya pohon jati, mahoni, trembesi, sawit, dan beberapa jenis pohon berbuah lainnya.

• Dalam Waktu Dekat Persija Bakal Kenalkan Pemain Baru Lagi, Osvaldo Haay?

Selain menebang pohon itu, pelaksana proyek juga memindahkan 85 pohon ukuran kecil ke sisi barat dan timur kawasan Monas.

Pohon-pohon itu dipindahkan karena ukurannya memungkinkan dengan panjang 1-2 meter dan diameter batang 15-20 sentimeter.

“Sementara pohon yang ditebang artinya tidak memungkinkan untuk dipindahkan karena besar (ukurannya) atau karena persoalan akar atau faktor lainnya. Seperti pohon sawit,” jelas Irfal.

• 600 WNI Mantan ISIS Bakal Dipulangkan, Polri akan Lakukan Langkah-langkah Ini

Meski jumlah pohon yang ditebang diganti hingga tiga kali lipat, Irfal belum mengetahui lokasi pohon-pohon itu akan ditanam.

Tapi, dia memastikan lokasinya berada di dalam kawasan Monas.

“Penggantiannya kan tiga kali lipat dari 191 pohon, berarti masih ada jatahnya."

• lsuzu Panther Menanti Ajal, Produsen Sebut Aturan Ini Jadi Salah Satu Alasannya

"Di mananya belum disepakati, dan kami belum tahu, tapi tetap di Monas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengklaim ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Medan Merdeka atau di sekitar Monumen Nasional (Monas), bakal lebih banyak ketimbang aturan yang dikeluarkan Presiden.

Rencananya, jumlah RTH di wilayah jantung kota DKI Jakarta itu mencapai 64 persen.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, berdasarkan aturan sebelumnya, RTH di sana sekitar 53 persen.

• BREAKING NEWS Hari Ini Luthfi Alfiandi Divonis, Langsung Bebas Jika Putusan Sesuai Tuntutan Jaksa

Aturan yang dimaksud berupa Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini