News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revitalisasi Monas

Sempat Bilang Dipindahkan, Sekda DKI Akui 191 Pohon Besar di Monas Ditebang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tribunnews/Jeprima

“Lalu turunan dari Keppres itu adalah Pergub DKI dan ruang terbukanya menjadi 56 persen."

"Tapi hasil sayembara bisa menjadi 64 persen jumlah RTH-nya,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Kamis (30/1/2020).

• Jokowi Baru Tahu Soedirman Wafat karena TBC, Jenderal Besar Pernah Gerilya dengan Satu Paru-paru

Meski dimodifikasi dengan pembangunan plaza dan kolam sebesar lapangan sepak bola, Saefullah yakin proyeknya tidak menyalahi Keppres.

Dia berdalih, seluruh pintu di Kawasan Monas juga tidak dibongkar.

“Sayembara ini anggarannya melekat di UPK Monas."

• KURANG Kasih Sayang Orang Tua, Siswi SMP Bikin Prank Mengaku Diculik, 10 Menit Dibongkar Polisi

"Jadi teman-teman di UPK Monas yang eksekusi proses sayembara dan itu sudah dilakukan,” jelasnya.

“Dalam proses sayembara ini, stakeholder yang terkait banyak sekali unsur-unsurnya."

"Itu dilibatkan oleh panitia sayembara. Salah satunya, yang dilibatkan adalah unsur dari Kementerian Sekretariat Negara,” bebernya.

• LUAR Biasa! Cristiano Ronaldo Jadi Orang Pertama yang Punya 200 Juta Pengikut di Instagram

Saefullah sebelumnya mengaku ada modifikasi dalam proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Namun, mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat itu mengklaim proyeknya masih sesuai Keputusan Presiden 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

“Modifikasinya ada amfiteater (plaza) dan di sini nanti ada semacam tempat duduk seperti tribun,” kata Saefullah, Rabu (29/1/2020).

• Selain Tak Kantongi Izin, Pemprov DKI Juga Modifikasi Hasil Sayembara Desain Revitalisasi Monas

Saefullah mengatakan, amfiteater nantinya dapat digunakan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat, bila ingin mengadakan kegiatan resmi seperti upacara.

Nantinya Monas dijadikan latar belakang saat upacara, sehingga bisa membangkitkan semangat patriot dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

“Saat ini kami hanya mengerjakan yang sisi selatan, yang lain tidak ada perubahan, dan desain sisi selatan sudah kami laporkan kepada Komisi Pengarah,” tutur Saefullah.

• FOTO-FOTO Proyek Revitalisasi Monas yang Pengerjaannya Dihentikan Mulai Hari Ini

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini