"Kami menyarankan masyarakat yang ingin melakukan proses pembatalan, tidak harus langsung datang ke stasiun karena proses pembatalan tiket ini bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access," ucap Eva.
"Kemudian bagi masyarakat yang ingin melakukan proses pembatalan untuk keberangkatan sampai dengan tanggal 4 juni 2020, ini penggantian bea tiket akan diberikan 100 persen dan bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access," sambungnya.
Baca: Kena Dampak PSBB Jakarta, Penumpang Kereta Dapat Pengembalian Penuh Biaya Tiket
Baca: KAI Perpanjang Pembatalan Tiket Kereta Api dengan Pengembalian Biaya 100 Persen
Lebih lanjut, Eva mengimbau masyarakat yang memiliki keperluan yang sangat mendesak dan harus menuju stasiun untuk melakukan perjalanan menggunakan KA agar mengikuti aturan yang ada.
PT KAI memberlakukan kewajiban penggunaan masker pada saat berada di stasiun maupun di atas KA.
Informasi lengkap perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, contact center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id, dan sosial media @keretaapikita serta @kai121.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)