News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Modus Angkutan Mudik Via Facebook, Bayar Rp 500 Ribu Dijanjikan Sampai di Daerah Jawa Tengah

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat mengecek pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah di Gerbang Pintu Exit Tol Pejagan Brebes, Jawa Tengah, Rabu (29/4/20). Pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah harus di paksa putar balik ke kota tujuan demi memutus penularan pandemi Covid-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak modus yang dilakukan masyarakat menyiasati larangan mudik yang diberlakukan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Mulai dari berganti-ganti angkutan umum dari satu daerah ke daerah lain, merebahkan sandaran kursi di bus agar tidak terlihat dari luar, hingga yang teranyar yang berhasil diungkap polisi adalah menumpang kendaraan multiguna yang biasa disebut travel.

Modus mudik dengan menumpang travel ini diungkap oleh polisi di daerah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, di perbatasan Bekasi-Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2020) malam.

"Tadi malam dari Polda Metro Jaya dibantu jajaran Polres Kabupaten Bekasi, kami berhasil mengamankan dua kendaraan travel," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Sambodo mengatakan, agen perjalanan travel itu diketahui menawarkan jasa via akun Facebook agar masyarakat bisa pulang kampung di tengah larangan mudik tahun ini.

Polisi tenyata sudah mengikuti sejak lama modus jasa travel ilegal ini.

"Mereka beriklan melalui Facebook dapat mengantarkan orang untuk mudik ke daerah-daerah tertentu di Jawa Tengah," imbuhnya.

Kepada para penumpang, kedua sopir mematok biaya sebesar Rp 300 hingga Rp 500 ribu untuk sekali antar mudik ke wilayah Jawa Tengah.

Baca: Belasan Remaja Diamankan Polisi Saat Kepergok Hendak Tawuran di Tembalang Jateng

"Mereka rata-rata ditarik bayaran Rp 300 sampai Rp 500 ribu per orang. Ada yang ke Purworejo, daerah-daerah Jateng lah," ujar Sambodo.

Guna mengelabui petugas, sopir biasanYa tidak menyalakan lampu kabin dan penumpang dibiarkan merebahkan diri atau bersembunyi di antara kursi.

Polisi kemudian mengincar kedua mobil itu, mengikuti, dan saat di tiba di pos penyekatan Kedungwaringin pukul 22.30 polisi memberhentikan mobil-mobil itu.

Sambodo mengatakan, saat itu mobil travel membawa penumpang sebanyak 8 orang ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Salah satu mobil mengangkut lima penumpang, sedangkan mobil lainnya tiga penumpang.

Ditambah dengan para pengemudi, total ada 10 orang di kedua mobil.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini