News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Modus Angkutan Mudik Via Facebook, Bayar Rp 500 Ribu Dijanjikan Sampai di Daerah Jawa Tengah

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat mengecek pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah di Gerbang Pintu Exit Tol Pejagan Brebes, Jawa Tengah, Rabu (29/4/20). Pemudik yang akan menuju ke Jawa Tengah harus di paksa putar balik ke kota tujuan demi memutus penularan pandemi Covid-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Adapun mobil yang digunakan untuk mengangkut para pelanggar larangan mudik itu merupakan kendaraan ilegal karena sebenarnya merupakan kendaraan pribadi berpelat nomor polisi warna hitam, tetapi dijadikan angkutan umum.

"Ini pelanggaran," tegas Sambodo.

Baca: BMKG: Prakiraan Cuaca 34 Kota Jumat 1 Mei 2020, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Petir

Pada kaca depan pojok kiri atas kedua mobil terdapat stiker logo suatu instansi.

Namun, Sambodo memastikan stiker tidak menunjukkan kaitan dengan instansi tertentu dan hanya digunakan untuk menakut-nakuti petugas di lapangan.

Atas semua pelanggaran itu, polisi menjerat sopir travel dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena menyelenggarakan angkutan orang tidak dalam trayek.

Modus pengangkutan pemudik ilegal menggunakan kendaraan berpelat nomor hitam tak hanya terjadi di Jakarta.

Dua penumpang gelap di mobil pikap mencoba mengelabui petugas Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Viral, Pikap Bawa Penumpang di Bawah Tumpukan Kerupuk, untuk Kelabui Petugas di Pelabuhan Merak, https://aceh.tribunnews.com/2020/04/30/viral-pikap-bawa-penumpang-di-bawah-tumpukan-kerupuk-untuk-kelabui-petugas-di-pelabuhan-merak?page=all. Editor: Mursal Ismail (Ig @beritacilegon)

Pada waktu hampir bersamaan, aparat di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, juga berhasil modus serupa.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Benyamin mengatakan, kejadian itu terjadi di pos penyekatan (checkpoint) Batu Nungku, Tasikmalaya, Kamis (30/4) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari pemeriksaan diketahui penyedia jasa travel gelap itu mempromosikan jasnya lewat Facebook dengan iming-iming bisa membawa pemudik ke kampung halaman.

"Travel pelat hitam yang beriklan di Facebook bisa bawa mudik," ucap Benyamin dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).

Baca: Lewis Hamilton Mengaku Selalu Menerima Tanggapan Negatif

Benyamin mengatakan saat kejadian, polisi mengamankan kendaraan Daihatsu Grandmax warna silver dengan nomor polisi Z 1239 HV.

Selain itu, polisi pun mengamankan sopirnya yang berinisial GW.

Benyamin menerangkan mobil travel gelap itu membawa empat pemudik dari Jakarta dengan tujuan Sukaraja, Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Dengan ongkos Rp 400.000 sampai tujuan rumah pemudik," ucap Benyamin.

Adapun rute yang dilewati travel gelap itu yakni dari arah Jakarta keluar melalui tol Buah Batu, Bandung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini