Laeli rupanya merupakan warga Kabupaten Tegal, tepatnya di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Perempuan berusia 26 tahun ini merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara.
"Benar-benar tak menyangka, rasanya sedih, sakit hati. Bapaknya kalau ke sawah masih suka nangis kalau ingat masalah ini," sambung Ibunda Laeli.
Masliha bercerita, Laeli memang sangat susah dihubungi.
Bahkan saat hari raya Lebaran Laeli tidak pulang ke rumah, menengok ayah dan ibunya yang sudah tua.
Sudah sekira 1,5 tahun, Laeli tak pernah menghubungi keluarganya di Tegal.
Nomor telepon pun tak dapat respon dan tak bisa dihubungi.
Menurutnya, Laeli pertama kali ke Jakarta tahun 2014.
Dia diterima kuliah di Universitas Indonesia (UI) melalui program Bidik Misi, mengambil konsentrasi jurusan Geografi.
"Terakhir kabar yang saya dapat, anak saya sudah menikah siri dengan si Fajri itu. Nomor teleponnya yang dulu juga sudah tidak bisa dihubungi lagi,"
"Jadi benar-benar saya dan keluarga tidak tahu kabarnya gimana, sampai muncullah berita ini," tuturnya.
Selama ini, Laeli merupakan sosok yang dikenal pendiam dan jarang berkumpul dengan teman-temannya.
"Harapan saya hukuman yang diberikan kepada anak saya bisa diringankan. Jangan disamakan dengan si laki-lakinya," harap Masliha.
(TribunJakarta/TribunJateng)