News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelarian Maling Kotak Amal Beratribut Ojol, Pelaku di Bawah Umur, Kotak Amal Dibuang di Ragunan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo didampingi Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari saat merilis kasus pencurian kotak amal masjid, Rabu (30/9/2020).

Hilangkan barang bukti, kotak amal dibuang di Ragunan

Kedua tersangka pencurian kotak amal beratribut ojek online di Masjid Jami Assa'adah Assudauri, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berupaya menghilangkan barang bukti.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, tersangka APY (26) dan MCB (17) merusak sekaligus membuang kotak amal curiannya.

Ilustrasi kotak amal di masjid (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku membongkar kotak amal tersebut di kawasan Ragunan, Pasar Minggu.

"Kotaknya ini memang belum ditemukan karena dirusak di jalan daerah Ragunan. Uangnya diangkut, kotaknya dibongkar dan dibuang," ujar Sujarwo.

Hingga saat ini, jelas Sujarwo, pihaknya masih berusaha mencari kotak amal yang dibuang para tersangka. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini