Kapolsek Sukatani AKP Makmur mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melimpahkan kasus ke satuan kriminal khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi.
"Betul lagi didalami sama Krimsus polres kita kan memerlukan saksi ahli juga untuk mengungkap kasus ini," kata Makmur, Jumat, (6/11/2020).
Dia menjelaskan, limbah medis bekas penanganan Covid-19 itu diduga kuat sengaja dibuang oleh oknum tidak betanggung jawab.
"Kelihatannya seperti kaya orang sengaja sembari jalan bisa dikatakan, buang dari jalan pasti," ungkap Makmur.
Selebaran Klinik di wilayah Jababeka jadi petunjuk
Makmur menambahkan, di dalam kantung plastik berisi limbah medis terdapat keterangan klinik di wilayah Jababeka Cikarang.
"Untuk diselidiki ada indikasi (sengajaan) atau tidak, lalu juga ada tulisan salah satu klinik di Jababeka itu jadi sama Krimsus didalami apakah limbah itu dibuang sengaja seperti apa itu sedang didalami," terangnya.
Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Alamsyah juga mengamini ada kertas bertuliskan nama sebuag klinik berlokasi di Jababeka.
"Ya jadi kebetulan di dalam kantung itu juga ada selebaran yang itu menerangkan ada tertulis salah satu klinik di Jababeka," kata Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Jumat, (6/11/2020).
Dia menejelaskan, kasus temuan limbah medis ini masih ditangani pihak kepolisian Polres Metro Bekasi guna menyelidiki pelaku pembuangan.
"Tapi kami tidak mau mendahului karena ini sedang ditangani kepolisian kita tunggu saja hasilnya seperti apa," jelasnya.
Kronologi penemuan limbah medis penanganan Covid-19
Alamsyah menuturkan, kronologis kejadian bermula dari temuan warga sekitar lokasi yang melihat kantong plastik berwarna kuning di pinggir jalan pada, Kamis, (29/10/2020) lalu.
"Ada laporan masyarakat Kecamatan Sukakarya, ada orang yang secara sengaja membuang limbah medis dengan menggunakan kantong plastik," tuturnya.