Terkait adanya unggahan viral tersebut, Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid menerangkan bahwa kerumunan itu terjadi saat perayaan tahun baru Imlek pada tanggal 12 Februari 2021 kemarin.
Kerumunan terjadi saat penyelenggaraan panggung budaya yang menampilkan pertunjukan barongsai, tepatnya di area tempat wisata Pantjoran PIK di area Pantai Maju.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Imbas Kerumunan Saat Imlek, Lurah Kapuk Muara dan Camat Penjaringan Terancam Kena Sanksi,
BERITA REKOMENDASI