TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Laporan adanya pungutan liar atau pungli terjadi di daerah penyangga ibu kota.
Di Bekasi, pedagang Pasar Induk Cibitung kian resah.
Mereka dipungut puluhan juta agar mendapatkan tempat di pasar yang akan dibangun nanti.
Sementara itu di Bogor, viral soal oknum Satpol PP disebut minta jatah Rp 10 juta ke pengusaha.
Pedagang Pasar Induk Cibitung Ketakutan, Resah Dipungut Puluhan Juta Rupiah Buat Kios Baru
Pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi saat resah.
Mereka dimintai uang puluhan juta untuk kios baru.
“Katanya kalau tidak bayar, kami tidak akan mendapatkan tempat di pasar yang bakal direvitalisasi nanti. Jelas kami keberatan tapi banyak juga yang ketakutan,” kata Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung (FK-PPIC), Juhari pada Kamis (4/3/2021).
Diketahui, saat ini Pasar Induk Cibitung tengah dilakukan revitalisasi agar tertata lebih baik.
Juhari mengungkapkan para pedagang dimintai uang belasan juta rupiah agar mendapatkan tempat di pasar yang akan dibangun nanti.
Pungutan itu dilakukan oknum pengurus pasar yang berdalih sebagai uang muka untuk kios baru.
Adanya pungutan dikuatkan dalam brosur yang disebar kepada para pedagang.
Dalam brosur tersebut, harga los ukuran 2x3 meter persegi sebesar Rp 126 juta.
Pedagang diminta membayar down payment sebesar 10 persen atau Rp 12,6 juta untuk mendapatkan nomor los.