Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bus tahanan yang membawa terdakwa perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan Habib Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, bus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berpelat B 7134 SPA tiba dengan pengawalan satu mobil Sat Patwal Polda Metro Jaya pukul 08.29 WIB.
Kedatangan tersebut 30 menit sebelum sidang perkara nomor 221 kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Rizieq Shihab dijadwalkan dimulai di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Bakal Jalani Sidang Secara Offline, Habib Rizieq Shihab Sudah Tiba di PN Jakarta Timur
Dalam bus tersebut tampak setidaknya lebih dari empat orang mengenakan baju dan penutup kepala berwarna putih duduk di bangku tahanan yang merupakan terdakwa perkara Rizieq Shihab.
Selain Rizieq Shihab, enam terdakwa lain dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri juga diduga penumpang dalam bus tersebut.
Yakni H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi yang merupakan terdakwa perkara nomor 222 kasus kerumunan Petamburan.
Lalu menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas yang merupakan terdakwa perkara nomor 224 kasus tes swab di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Baca juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Tatap Muka, PH: Sidang Dunia Rileks Saja, Kalau Akhirat HRS Super Serius
Tak hanya satu mobil Sat Patwal Polda Metro Jaya yang melaju depan bus tahanan, tiga personel Polri yang mengemudikan sepeda motor trail tampak ikut mengawal di bagian belakang.
Terjadi aksi saling dorong antara tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak diperbolehkan masuk dan personel Polri saat bus tahanan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Woi, jangan dorong-dorong, ini jalanan," kata sejumlah anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab kepada personel Polri yang menghalau mereka masuk Pengadilan di Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Aksi saling dorong ini sudah terjadi beberapa saat sebelum bus tahanan masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, namun makin memanas saat bus yang membawa terdakwa masuk.
Tidak hanya menghalau tim kuasa hukum menjauh dari gerbang, personel Polri yang berjaga tampak membuat pagar betis dengan saling bergandeng lengan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sudah dorong saja itu," perintah Wakapolrestro Jakarta Barat AKBP Ahmad Fanani kepada personel yang berjaga agar menghalau tim kuasa hukum dan menjauh dari gerbang Pengadilan.