"Jika memang pengendara memiliki kepentingan, kami akan lakukan pengecekan syarat-syarat dokumentasi untuk masuk ke Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Berencana Tambah 16 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat
Selain upaya tersebut, pihaknya setiap hari akan menggelar Operasi Yustisi ke rumah-rumah makan yang masih menyediakan makan di tempat (dine In).
Pemilik usaha, kata Aliyana, akan diarahkan hanya melayani makanan pesan antar (take away).
"Dengan adanya pembatasan mobilitas warga, diharapkan bisa menekan akan kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Aliyana.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang,Petugas Tutup Tempat Usaha di Cikarang Pelanggar Aturan PPKM,