News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bohong Tidak Dibegal dan Disetrum di BKT, Aulia Rafiqi Dijebloskan ke Tahanan, Sang Paman Mohon Maaf

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil tangkapan layar dari video pengakuan Aulia Rafiqi pada Sabtu (9/10/2021)

Kini, Rafiqi menjadi tersangka karena telah membuat resah masyarakat melalui berita bohong.

Baca juga: Penuhi Janji, Wali Kota Bekasi Pecat Anak Buah yang Terlibat Penipuan Merangkap Calo Rekrutmen TKK

Baca juga: Sudah Bayar 70 Juta Tapi Tak Jadi TKK Pemkot Bekasi, Dua Warga Melapor ke Polisi

Kebohongan Rafiqi tersebut diungap oleh Polres Jakarta Timur.

Rafiqi awalnya melapor menjadi kasus begal sepeda motor bermodus polisi di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) Duren Sawit.

Kejadian yang dilaporkan Rafiqi bahwa dia dibegal lima orang, dipukul, disetrum menggunakan alat kejut hingga disandera sekitar tiga jam pada Rabu (6/10/2021) dini hari lalu, seluruhnya kebohongan.

Rafiqi mengakui keterangan dirinya menjadi korban begal hingga disetrum dan disander lima orang mengaku polisi merupakan kebohongan.

"Laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur. Bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku Polisi adalah bohong atau hoaks," kata Aulia Rafiqi dalam pengakuannya dalam video yang dikirim Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Sabtu (9/10/2021).

Pemuda asal Bogor itu mengatakan dia tidak kehilangan motor dan handphonenya akibat dirampas lima begal dalam perjalanan pulang dari Tanjung Priok, Jakarta Utara ke Bekasi.

Rafiqi mengaku dipukul hingga disetrum alat kejut pada Rabu (6/10/2021) malam kejadian.

Namun, kejadian yang sebenarnya adalah dia melakukan open booking online (BO) wanita malam.

"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di Apartmen Kemang View Village lantai 9 dan kemudian terjadi cekcok," ujarnya.

Baca juga: Pensiunan Jenderal Gadungan Otaki Penipuan Modus Jamin Jadi Anggota Polri, Korban Rugi Rp 200 Juta

Melalui keterangan berdurasi 51 detik dibuatnya, Rafiqi menuturkan cekcok dengan sejumlah orang yang disebut teman perempuan tersebut terjadi karena adanya ketidaksepakatan harga jasa wanita tersebut.

Cekcok tersebut membuatnya kehilangan sepeda motor Honda Vario berpelat F 5399 IP dan handphone miliknya yang sebelumnya dilaporkan ke Polrestro Jakarta Timur dirampas pelaku begal.

"Akhirnya handphone dan sepeda motor saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian republik Indonesia," tuturnya.

Cerita Karangan Rafiqi Mengaku Dibegal dan Disetrum

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini