Edi mengklaim ia tidak pernah menerima tamu di luar instansi.
"Kalau Pak Yoory jelas direktur BUMD. Karena itu, pada saat datang minta permohonan untuk berkas di SDA sedang proses, saya sampaikan tidak perlu ke saya. Kalau ada permohonan silakan berkas ke mana titipkan ke Pak Yoory, nanti saya lihat, dikoordinasikan dinas SDA untuk menanyakan apakah proses ini bisa lanjut atau tidak dan sepenuhnya kewenangan ada di pihak SDA," kata Edi.
Setelah pertemuan itu, Edi juga menyebut Tommy pernah menghubunginya lewat WhatsApp (WA).
"Beliau kirim WhatsApp ke saya, karena saat datang saya tidak mau ketemu jadi kalau ada mau bantu silakan berkasnya titip ke Pak Yoory saja," jelas Edi.
Selanjutnya Tommy pun membalas WhatsApp Edi tersebut.
"Isi WA-nya seingat saya 'sesuai arahan bapak berkas sudah saya titipkan Pak Yoory dan terlampir ada dua SPM sumber dinas SDA mohon bantu dicairkan'," ungkap Edi.
Edi menyebut bahwa pencairan tersebut terkait dengan pembebasan tanah di Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta.
"Apakah memang bisa pihak swasta yang melakukan ini bertemu langsung dengan bapak?" tanya Jaksa Takdir.
"Makanya saya bilang tadi saya sesungguhnya menerima pihak swasta, karena kebetulan yang bersangkutan diantar oleh Pak Yoory. Selain itu yang datang ke saya eksekutif atau legislatif, ya mereka minta proses pencairan, sepanjang proses administrasi benar kita cairkan," jawab Edi.