News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Karantina, Rachel Vennya: Aku Siap Jalani Konsekuensi Hukuman

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya dan Salim Nauderer usai jalani pemeriksaan selama enam jam terkait dugaan kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021)

Dua oknum TNI tersebut kini sudah dinonaktifkan dari Komando Tugas Gabungan Terpadu atau Kogasgabpad.

Keduanya, juga dikembalikan ke satuan masing-masing.

"Hasil penyelidikan yang sedang berjalan, ditemukan lagi satu ada kerjasama satu oknum tambahan."

"Jadi, sudah dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad," kata Kapendam Jaya, Herwin Budi Saputra, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Rachel Vennya sebagai Tersangka

"Jadi, sesuai surat perintah Bapak Panglima, untuk kedua oknum ini dikembalikan ke satuan masing-masing," tambahnya.

Diketahui, dua oknum TNI yang membantu Rachel Vennya, ialah satu anggota yang bertugas di bandara yang berinisial FS.

Kemudian, oknum lainnya yang bertugas di wisma atlet Pademangan berinisial IG.

Dari penyelidikan awal, keduanya diduga membantu Rachel Vennya melakukan karantina dan kabur dari Wisma Atlet Pademangan.

Kedua oknum anggota TNI ini kini dikembalikan ke satuan masing masing.

Penyidikan lebih lanjut akan ditangani oleh Polisi Militer. (Tribunnews.com/ fandi permana/ bayu indra/ fauzi alamsyah).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini