TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Remaja penyandang disabilitas di Caringin, Kabupaten Bogor inisial NF (13) menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial S.
Peristiwa itu terjadi di sebuah bangunan sekolah di wilayah Caringin, Rabu (19/1/2022).
Saat ini orang tua korban sudah melaporkan oknum ojol tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor, didampingi pengacara.
Baca juga: Remaja Disabilitas di Caringin Diduga Dirudapaksa Driver Ojol, Bajunya Berantakan dan Terus Menangis
Baca juga: Anies Pamer Kemegahan JIS di Makassar, Gembong Warsono: Banyak Korban Banjir Menderita
Baca juga: Namanya Masuk Bursa Kepala Otorita IKN, Begini Respons Risma hingga Prediksi Sejumlah Pengamat
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait kejadian ini.
"Benar. Laporan diterima pada Jumat, (21/1/2022) lalu," ujarnya
Saat ini Polres Bogor masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lapangan.
"Kita masih proses penyelidikan dan mencari pelaku," pungkas Siswo.
Terpisah Kuasa hukum korban Anggi Triana Ismail menjelaskan, pihaknya bersama keluarga sudah melaporkan tindak asusila ini ke Sat Reskrim Polres Bogor.
"Sudah kita laporkan, dengan nomor laporan pengaduan : LP / B / 140 / I / 2022 / JBR / Res Polres Bogor terjadi Rabu, 19 Januari 2021 petang WIB," ujar Anggi, Senin (24/1/2022).
Aksi rudapaksa ini terjadi saat S mengajak NF jalan-jalan sore ke suatu tempat.
"Korban ditelpon pelaku dan mengajak jalan-jalan ke suatu bangunan sekolah pada Rabu sore," ujarnya.
Baca juga: Polisi: Anggota Gangster yang Serang Cafe di Cibinong Jumlahnya Belasan dan Membawa Celurit
Baca juga: Bersenjata Celurit, Gangster Serang Cafe di Cibinong, Pengunjung Berlarian Menyelamatkan Diri
Di sebuah bangunan kosong di lokasi yang berbeda, lanjut Anggi, pelaku S merayu dan mengiming-imingi korban agar ia bisa melakukan pencabulan.
"Kejadiannya sekira pukul 18.30 WIB. Untuk tempat kita masih ragu. Korban masih susah komunikasi dan kedua tidak ada saksi," paparnya.
Saat pulang ke rumah pada Rabu malam, orang tua NF curiga dengan kondisi pakaian anaknya yang semrawut.