News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Licin Bak Belut, Pelaku Pencabulan 2 Bocah SD di TPU Bacang Pejaten Tertangkap Setelah Setahun Buron

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang tersangka pencabulan terhadap dua anak SD berinisial SR (berbaju tahanan) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarata Selatan, Selasa (15/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian SR (43) pelaku pencabulan anak akhirnya berakhir.

Setahun buron, kini SR harus merasakan dinginnya tembok tahanan.

SR diringkus polisi karena melakukan pencabulan pada dua bocah SD yang adalah tetangganya.

Aksi pencabulan terjadi di TPU Bacang, Pejaten, Jakarta Barat pada 16 Agustus 2021 silam.

Berikut kronologi dan pelarian pelaku selama setahun hingga akhirnya diringkus polisi:

Bejat Pria di Pasar Minggu Cabuli 2 Bocah Laki-Laki di Kuburan, Setahun Pengejaran Baru Terungkap

Polisi menangkap pria berinisial SR (43) yang mencabuli dua anak laki-laki di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku melakukan pencabulan di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Bacang, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Korban ada dua yaitu inisial DAF, laki-laki, usia 7 tahun dan A, laki-laki usia 8 tahun," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

Kedua korban masih berstatus sebagai siswa Sekolah Dasar (SD).

Zulpan menjelaskan, aksi bejat itu terjadi pada 16 Agustus 2021 lalu.

Tampang tersangka pencabulan terhadap dua anak SD berinisial SR (berbaju tahanan) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarata Selatan, Selasa (15/2/2022).

Sudah Setahun Buron, Kenapa Baru Tertangkap ?

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menjelaskan alasan mengapa kasus ini baru terungkap sekarang.

Selama setahun pihaknya melakukan pengejaran, pelaku berpindah-pindah tempat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini