"Kita jemput di rumahnya dan kita amankan. Langsung olah TKP dan dia menunjukkan lokasi saat dia menghabisi korban," katanya.
Usai membunuh, lanjut Ardhie, N mengganti baju dengan baju bersih.
Peralatan untuk membunuh Dini kemudian dibuang dekat lokasi kejadian.
Akibat perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 340 jo 338 dengan ancaman penjara 15 tahun.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cinta Terlarang Berakhir Tragis, Istri Sah Bertindak Bengis ke Gadis Ini: Pemicu si Suami Tak Setia