Nasib malang dialami wanita berinsial A.
Hidupnya berakhir di toko bangunan dan mayatnya ditemukan di Kali Cikeas, Jatisampurna, Bekasi.
Seorang sekuriti perumahan Citra Gran menemukan mayat A tanpa atasan, hanya tersisa celana jins pada Rabu (20/7/2022) pukul 07.50 WIB.
Tubuh korban sudah membengkak dan tragisnya, pelaku yang menghabisinya adalah mantan pacar inisial M.
Kepada penyidik, M mengaku dendam terhadap korban A karena memutuskan hubungan sepihak.
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Cikeas, Polisi: Kondisinya Sudah Membengkak dan Tersangkut Batu
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan M dan A sempat menjalin hubungan pacaran.
A meminta putus tapi M tidak terima hingga timbul rasa sakit hati mendalam.
Dari situ, M mengajak dua temannya, D dan B, untuk merencanakan pembunuhan terhadap A.
"M mau membunuh korban karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban," jelas Hengki.
M membunuh A di sebuah toko bangunan di Jalan Ciracas Raya, Jakarta Timur, Sabtu (16/7/2022) pukul 19.00 WIB.
Pelaku dan Korban Sempat Bersetubuh
Sebelum pembunuhan, pelaku M dan korban A sempat bersetubuh lebih dulu.
A kemudian terlibat cekcok, karena melihat dua teman M masuk ke dalam kamar.
"Di dalam kamar, M dan korban sempat setubuhan," beber Hengki.