Diungkapkan Kompol Erna Ruswing, mayat itu pertama kali ditemukan saksi yang bertugas sebagai petugas keamanan.
Dimana ketika itu dua orang saksi tengah melaksanakan patroli area Perumahan Citra Gran.
"Disitu kedua saksi melihat mayat dalam posisi miring ke kanan tersangkut batu, kondisi wajah mayat tidak dapat di kenali, bahkan mayat sudah dalam kondisi membengkak," katanya.
Menyadari ada temuan mayat di pinggir Kali, kedua saksi pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Selanjutnya Babinkantibmas melakukan pengecekan dan melakukan evakuasi dari mayat tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, mayat berjenis kelamin perempuan tersebut tidak ditemukan identitas.
Pihak kepolisian pun belum dapat memastikan penyebab kematian korban.
Hingga saat ini penemuan mayat tersebut ditangani oleh Polsek Jatisampurna.
"Mayat perempuan, mengunakan celana panjang warna biru dan tidak menggunakan Baju, diperkirakan mayat tersebut hanyut terbawa aliran Sungai dan tersangkut di batu," ucapnya (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Tribunnews.com)