TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan terbuka terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya perihal penggeledahan yang dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023) malam.
Prasetio mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK terkait proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," kata Prasetio kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Prasetio sendiri mengaku belum tahu pasti perihal kasus apa yang tengah diselidiki oleh KPK dengan menggeledah Gedung DPRD DKI. Kendati begitu, ia selaku Ketua DPRD DKI memastikan seluruh proses penganggaran yang bergulir di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.
"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," ungkapnya.
Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023) malam.
Penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Penyidik komisi antirasuah menyasar ruang kerja dari Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik.
"Ruangannya Om Taufik dulu," kata sumber internal KPK kepada Tribunnews.com, Selasa (17/1/2023).
"Iya betul tim sedang di sana terkait perkara Pulo Gebang," tambahnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.
Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Lembaga antirasuah itu akan membeberkan para pelaku dan kontruksi perkara saat penyidikan dinilai cukup.
Baca juga: Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Jubir Tegaskan M Taufik Bukan Lagi Kader Partai Gerindra
Di kasus korupsi tanah Pulo Gebang, KPK sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi. Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.
KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu.
Saat itu KPK mencecar M Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulo Gebang.