News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD DKI Yakin Pj Gubernur Bisa Selesaikan Masalah Banjir di Kali Pesanggarahan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth di Jalan H. Briti, lokasi pembangunan sheet pile di Bantaran Kali Pesanggrahan sektor Kembangan.

"Saya berharap Pak Heru bisa segera menyelesaikan permasalahan banjir di wilayah Kembangan, Jakarta Barat yang sudah terlalu berlarut larut ini, salah satunya dengan langkah untuk segera melakukan pembangunan sheet pile di bantaran Kali Pesanggarahan yang melewati wilayah Haji Briti ini. Jika hal itu dilakukan permasalahan banjir di wilayah ini akan selesai, karena sudah tidak akan ada lagi celah air yang meluap ke pemukiman warga dan akan menjadi legacy serta warisan yang baik yang bisa di ingat oleh warga Haji Briti," ucap Kent.

Kent pun menyakini, jika Pj Gubernur Heru dapat menyelesaikan pemasangan sheet pile di Kali Pesanggarahan ini dengan baik, karena pengalaman serta relasi di pemerintahan pusat.

"Saya yakin sekali jikalau Pak Heru bisa menyelesaikan pembangunan sheet pile di Kali Pesanggrahan ini, karena mengingat latar belakang beliau yang pernah menjabat Kepala Staf Kepresidenan dan juga mengingat pengalaman beliau, saya yakin bisa langsung berkomunikasi, serta berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.

Lalu menurut Kent, revisi gambar penlok dan trase harus segera dilakukan lantaran Kali Pesanggrahan sudah menyempit dari lebar awal sekitar 15 sampai 20 meter, di dalam proses pembangunan sheetpile tersebut tidak tertutup kemungkinan akan adanya pembebasan lahan dan relokasi di permukiman warga.

"Lebar Kali Pesanggrahan saat ini sudah menyempit, awalnya itu lebar 15 hingga 20 meter. Terkait untuk pembebasan lahan dan relokasi, dalam reses saya juga sudah pernah di sampaikan oleh perwakilan warga, harapan warga bahwa peta penlok dan trase harus di rubah supaya mengikuti aliran kali saja, kemudian harus dilakukan perencanaan gambar ulang dengan perhitungan yang matang, karena pada saat sosialisasi sebelumnya, peta penlok dan trase yang di tunjukkan kepada warga di potong secara garis lurus," ucapnya.

"Jadi warga mengkhawatirkan akan banyak sekali rumah warga yang seharusnya tidak terkena relokasi malah akan terkena dampaknya, warga juga pernah menyampaikan kepada saya pada saat acara reses ini, bahwa rata rata warga sudah lama sekali tinggal di sini, ada yang dari kecil hingga sampai sudah berumah tangga dan masih tinggal di sini. jadi bagi mereka terkait wilayah ini, sudah ada nilai historinya tersendiri dan bagi mereka yang rumahnya terkena dampak relokasi pasti akan agak kebingungan dalam mencari tempat tinggal baru, serta harus melakukan penyesuaian diri lagi dari awal dan tidak semudah itu," lanjut Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.

Selain itu, kata Kent, jika gambar penlok dan trase di revisi ulang dan dibuat mengikuti aliran kali, itu bisa meminimalisir rumah warga yang akan terkena dampak relokasi serta bisa menghemat banyak sekali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan di gunakan dalam program pembebasan lahan ini.

Baca juga: Kali Pesanggrahan Meluap, Permukimam Dekat Tanah Kusir Terendam Banjir

Kent pun mengimbau kepada warga Jalan Haji Briti jikalau yang rumahnya akan terkena dampak relokasi terkait pembangungan sheet pile ini, jika ingin mengurus haknya terkait pembebasan lahan, bisa dipersilakan untuk mengurus sendiri dan datang langsung ke Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, agar bisa mendapatkan hak yang sesuai dengan lokasi lahannya.

"Masyarakat yang akan terkena relokasi saya himbau untuk mengurus sendiri saja ke Dinas SDA langsung, jangan lewat pihak ketiga, yang ada nanti malah tidak mendapatkan haknya secara layak, kasihan. Gampang kok mengurusnya tidak susah dan ribet, supaya nanti bisa mendapatkan kompensasi penggantian hak secara pantas dan adil, agar uang penggantian ini bisa di pakai untuk memulai kehidupan yang baru," tandasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini