Diketahui bahwa setelah menghabiskan sabu yang dibelinya, MRS kemudian pergi ke Royal Penjaringan, Jakarta Utara untuk mencari hiburan dan minum minuman keras (miras).
Setelah puas berpesta miras, MRS sebenarnya berniat untuk kembali ke Muara Baru, tempat kapalnya bersandar.
Namun, karena masih terpengaruh sabu dan minuman keras, MRS tersasar sampai wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Baca juga: KRONOLOGI Pembunuhan Berantai Wowon, 9 Orang Tewas, Berawal dari Siti TKW Ingin Gandakan Uang
“Karena masih terpengaruh narkotika, MRS (20) merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian Ia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, lalu tertidur pulas,” terang Putra.
Polsek Tambora diketahui masih mendalami kasus ini dan setelah dilakukan pemeriksaan, MRS dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Peristiwa ini masih kami lakukan pendalaman, MRS masih kami periksa di Polsek untuk dikembangkan ke bandar sabunya," ungkap Putra.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)