Sudiyono mengatakan, berdasar informasi diterimanya, AF diduga dijadikan jaminan utang.
"Katanya sih karena dia (orang tua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono.
Kini, Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami tersebut.
Budi Sartono mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Sri Wahyuni dan kakek, nenek tiri AF.
"Ini masih kita dalami. Tapi yang pasti keterangan dari tersangka (ibu AF) memang selain daripada menaruh bayinya kepada kakek dan nenek tiri," kata Budi di Jakarta Timur, Kamis (19/1/2023).
Sumber: Tribun Jakarta