Ade mengatakan awalnya dua orang saksi yang merupakan petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) Kecamatan Pesanggrahan melihat sebuah motor Honda Vario dengan nomor polisi B-6617-WOT terparkir di pinggir jalan sekira pukul 04.15.
"Saat itu saksi menemukan ada satu unit motor sudah terparkir di pinggir jalan pada pukul 04.15 WIB. Saksi saat itu hendak absen di kantor kecamatan untuk bekerja," kata Ade.
Setelah itu, saksi bekerja dengan menyapu di jalan Pesanggrahan tersebut. Namun, sepeda motor yang tadi dilihat masih terparkir di tempat yang sama sekira pukul 06.00 WIB.
Setelah didekati, lanjut Ade, saksi melihat ada jasad korban berada di selokan di sekitar lokasi.
"Kendaraan tersebut masih ada di lokasi tidak bergeser. Dan menemukan mayat dalam kondisi telungkup di dalam saluran air. Penemuan mayat tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian," ucapnya.
Ade mengemukakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, jasad korban ditemukan dalam keadaan telungkup.
Sementara itu, barang berharga korban yang ditemukan di lokasi berupa motor Honda Vario, dompet berisi identitas, dan satu ponsel.
Adapun penyebab kematian sampai saat ini masih diselidiki Penyidik Polsek Pesanggrahan dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dugaan penyebab korban meninggal dunia masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah melakukan olah TKP dan korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati," ucap Ade.