TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) oleh Bripda HS, oknum anggota Densus 88 di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, terus bergulir.
Motif Bripda HS membunuh Sony adalah karena tergiur ingin merampas mobil yang dikemudikan korban.
Keluarga korban kemarin membeberkan kronologi tindak kekejian HS terhadap Sony Rizal Taihitu hingga menghilangkan nyawa almarhum.
Sebelum kejadian, pelaku Bripda HS menggunakan jasa taksi online milik Sony yang berangkat dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2023.
Bripda HS menggunakan jasa taksi online milik Sony dengan memesan secara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.
"Pak Sony ini, almarhum, mengambil pelaku ini dari depan Semanggi. Itu berdasarkan keterangan penyidik," kata kuasa hukum keluarga korban Jundri R Berutu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
Kepada Sony, Bripda HS mengaku tidak punya uang, dan kemudian dia meminta diantarkan ke alamat yang dituju oleh pelaku.
Sony yang hatinya merasa iba akhirnya bersedia mengantarkan Bripda HS ke alamat tujuan.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang, saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," tutur Jundri.
"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ucap Jundri.
Terkait perbuatan keji oleh Bripda HS ini, keluarga almarhum Sony Rizal Taihitu sudah mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023) didampingi kuasa hukum Jundri R Berutu.
Kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus tewasnya Sony.
Mereka mendatangi Mapolda karena pihak keluarga tidak pernah diberi tahu ihwal perkembangan kasus itu sampai saat ini usai kejadian pada 23 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Kronologi Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Berawal Dari Rasa Iba Korban
Padahal, kasus pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan dari Polres Depok ke Polda Metro Jaya.